Archive for the ‘Indonesia’ Category
Hari Blogger Nasional
Author: nuri27 Oct
Just try to make a quick post and update this blog
27 Oktober dikenal sebagai Hari Blogger Nasional Indonesia. Dan 27 Oktober 2008 ini adalah peringatannya yang pertama
So, maju terus Blogger Indonesia. Mari kita urun rembug, memberikan sumbangsih untuk memperbaiki negara kita yang semakin tenggelam dalam krisis ini menuju ke arah yang lebih baik lewat tulisan-tulisan di blog kita.
Mudik The Series, Season 3
Author: nuri17 Sep
Kind of busy for the last 2 months, but finally I managed to get a plane ticket to mudik to Malang
Fortunatelly, I wont stay longer in Malang this year. Only from 28/09/2008 to 04/10/2008. Effectively only 5 days. But I’ll try to explore my hometown within 5 days plus more culinary info
For the least 2 years, I reported my day-to-day activity during trip to Malang. This year is the 3rd season of my Mudik The Series
Mudik The Series Season 1, October 2006
- Day #1 - Lumpur Lapindo
- Day #2 - Lebarang 23 Oktober
- Day #3 - Intermezo
- Day #4 - Test MMS Blogging
- Day #5 - JJS
- Day #6 - Klojen & Ujan
- Day #7 - Kumpul-kumpul
- Day #8 - Leaving Malang
- Day #8 - Bandara Juanda
Mudik The Series Season 2, October 2007
- Mudik the Series: Season 2, H-2
- Mudik the Series: Season 2, Day#2
- Mudik the Series: Season 2, Day#3
- Mudik the Series: Season 2, Day#4
- Mudik the Series: Season 2, Day#5
- Mudik the Series: Season 2, Day#6
- Mudik the Series: Season 2, Day#7
- Mudik the Series: Season 2, Day#8
- Mudik the Series: Season 2, Day#9
Bandara oh Bandara
Author: nuri29 Jul
Bandara Internasional Soekarno-Hatta
Hari ini saya mengantar si yayang pulang ke kotanya. Menggunakan penerbangan Garuda dari terminal 2F. Jalanan menuju ke sana cukup lancar. Padahal sebelumnya masih was-was akan terjebak macet akibat perbaikan tol, pelebaran jalan dan juga fakta bahwa besok adalah tanggal merah.
Sementara nunggu si yayang check-in, saya buka-buka Mac untuk remote kerjaan kantor. Tiba-tiba seorang ibu menaruh (tepatnya sih membuang) botol aqua kosong di depan sliding door tempat saya duduk. Buset deh, ini ibu-ibu ga pernah dikasih pendidikan untuk tidak buang sampah sembarangan apa yah? Kaya bandara ini punya bokapnya ajah sehingga dia bisa buang sampah seenak udelnya….
Urusan check-in kelar, si yayang kena charge 300ribuan karena bagasi overweight 15kg
Habis itu kita makan di KFC. Ga berapa lama si yayang dah harus boarding ..
Hu hu hu hu hu, I dont wanna let you go, honey
Setelah si yayang boarding, saya jalan-jalan sebentar di sepanjang terminal 2 itu. Ga banyak perubahan dari terakhir kali saya ke sini. Flight schedule yang model flipped card itu udah fully replaced pake LCD monitor di bawahnya (kecil, mesti mendekat kalo mo liat *bayangin frankfurt, changi ma CDG*) Bekas tempat flipped card itu sepertinya nanti akan menjadi papan iklan. Ada warung kopi Starbuck di 2F sebelah counter Merpati.
Di seberang counter Merpati tersebut ada bule cewek yang sepertinya super duper kelelahan. Doi bobo gitu ajah di lantai bandara yang kotor menghadap tembok. Duh kasihan banget. Bandara International ini memang amat sangat tidak nyaman sekali buangetttttttttttt buat budget travelers or anyone yang pingin stay overnight atau transit lama di sana. Saya pernah mengalaminya sendiri sekitar tahun 2003 lalu. Masih beruntung saya bawa sleeping bag di tas ransel saya. (Teman-teman saya masih heran, kenapa mudik ke Malang saja saya pakai bawa-bawa sleeping bag segala
)
Karena kantong sepertinya kebanyakan kertas-kertas yang udah ga berguna lagi (struk-struk pembelian makanan kebanyakan), saya berniat membuangnya ke tempat yang semestinya. Gak seperti ibu-ibu tadi. Dan sepanjang saya menelusuri lorong dari F4 ke E3 … saya ga nemu tempat sampah satupun.
Bravo …. this is our International Airport.
Ga ada tempat sampah satupun baik yang kecil maupun yang segede gaban. Dah ngelongok-longok di belakang kafe-kafe, di sekitaran telpon umum, di dalam dan di luar ATM, tetap ajah ga nemu. Akhirnya saya bisa ngerti kenapa ibu-ibu tadi langsung asal buang ajah sampahnya. Walau tetap tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan.
Buset deh …
DI bawah (di kedatangan) pedang asongan yang menjajakan jam, parfum, pulpen dll masih dapat dijumpai. Seorang pengasong parfum (ibu-ibu) nampak digelandang 4 orang satgas ke kantornya. Yah bisa dipastikan dia akan menjadi sasaran palakan di sana. Yang baru di sini adalah sekelompok anak-anak yang menjual jasa semir sepatu. Hal yang tidak saya temukan terakhir kali saya ke sini.
*Sigh*
Gerbang negara kita ini emang merepresentasikan hasil kerja pemerintahan kita satu dekade terakhir ini yah … yaitu menyedihkan.
D’oh
Author: nuri9 Apr
M Nuh: Apa Beda Wartawan dengan Lainnya?
Di UU ITE ada pasal yang mengancam wartawan online. Dewan Pers juga tak dilibatkan dalam prosesnya. Tanggapannya?
Nggak benar itu. Kita ingin mengatur semuanya, tidak ada pembedaan. Kalau ada orang yang menyalahgunakan, tidak peduli apakah itu insan pers atau yang lain, siapa saja, kalau ada buktinya, dia harus diberikan sanksi.
Mosok nggak setuju, Rek. Opo muliane wartawan karo liyane. Kan podho. (Apa unggulnya wartawan dengan yang lain? Kan sama. Apa lebih unggul, kan tidak. Aturan ini untuk semuanya, siapapun
Depkominfo: UU ITE Bukan Untuk Pers, Tetapi Untuk Blogger!
Demikian disampaikan Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Henry Subiakto. Pernyataan itu disampaikan Henry ketika bertandang ke redaksi detiksurabaya.com, Jl Prof DR Moestopo 11 A - Surabaya, Selasa (8/4/2008).
“Pers tidak perlu takut. UU ITE tidak mengatur pers. Dua pasal yang selama ini ditakutkan juga jauh dari anggapan yang selama ini beredar,” tegas Henry yang membidangi bagian Media Massa ini.
Dalam pasal 27 ayat 3 dan pasal 28 ayat 2, kata Henry, sangat dijelaskan bahwa pers atau jurnalis mempunyai hak untuk menyebarkan informasi.
Dalam pasal 27 ayat 3 disebutkan: “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menditribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektonik dan/dokumen elektronik yang memilik muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.”
“Dalam pasal itu tidak mengatur pers. Jurnalis kan tetap punyak hak menyebarluaskan informasi. Tapi bagi yang tak punya hak dan informasinya bermasalah maka itu yang diatur. Misalnya blogger diatur dalam UU ini,” terang dia.
Jadi kalo istri kamu melahirkan, tetangga kamu naik haji, adik kamu lulus UMPTN, sepupu kamu kucingnya selingkuh, atau perusahaan kamu punya gawean untuk publik, kamu SAMA SEKALI TIDAK BERHAK UNTUK MENYAMPAIKAN INFORMASI ITU. Kamu harus ngundang JURNALIS untuk mewartakan bahwa kucing sepupu kamu itu punya KIL (Kucing Idaman Lain)
Mengerti tidak?!!!!
Padahal menurut Undang-Undang Dasar 1945 (yang telah diamandemen)
Pasal 28
Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.Pasal 28 E ayat (2)
“Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya”.Pasal 28 E ayat (3)
“Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berlumpul dan mengeluarkan pendapat”.Pasal 28 F
“Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia”.
Mestinya semua tuh sama-sama berada dalam koridor kebebasan yang bertanggung jawab. Blogger ga boleh asal njeplak, jurnaslis juga ga boleh asal mewartakan atau ngutip narasumber yang kompetensinya ga jelas tanpa ada konfirmasi atas nama jurnalistik dan melempar semua komplain ke “hak jawab”.
Pak Mentri, terus bagaimana ini?
Kok jadi simpang siur gini? Apa semua staff ahli dan staff depkominfo mempunyai persepsi berbeda-beda soal UU ITE ini? Wah information/data integrity-nya jadi kurang valid neh

Dark Age has come
Author: nuri8 Apr
Today, i cant access my multiply account. I never post or comment anything about that f*cking Geert Wilders’s film and never put an interest on it. Now, i have this
Based on letter from Ministry of Communication and Information (click here) , it said to do content filtering, not blocking the whole domain and not spesifically said to block youtube, myspace, multiply, …. sigh. Last night, the ministry has informal meeting with some bloggers and hackers in his office, and he said the same
Admin, why dont you also block google.com, yahoo.com? Or just plug the cable out, there will be no more Fitna film coming from internet
By the way, i’m still able to access porn sites. Why these kind of sites are not blocked yet?

*sigh* I assume, sooner my blogger account will also be inaccessible because the whole blogspot.com is blocked
Goodby youtube, goodbye multiply
Welcome to the dark age ….
*Online Demi Susu Anak. Speedy Blokir 7 Situs, Ibu Rumah Tangga Menjerit!
Do they got compensation because of this?

